Dalam kegiatan bertema "Peran Pemerintah Daerah dalam
Mendukung Desa Antikorupsi" ini, Pemerintah Desa Amerta Bhuana diwakili
oleh :
I Komang Arnawa, S.Pd. (Kaur Perencanaan)
I Ketut Gede Sudiarta (Kaur Keuangan)
Ni Komang Purnami (Perwakilan BUMDes)
Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Dukungan dari Pemerintah Daerah sangat penting untuk
memperkuat benteng pencegahan korupsi di tingkat desa. Namun, kunci utama
perubahan tetap bermula dari integritas para pengelola pemerintahan desa itu
sendiri.
Pesan Kunci : "JUMAT BERSEPEDA KK"
Salah satu poin penting yang menjadi pedoman bersama dalam
sosialisasi ini adalah akronim JUMAT BERSEPEDA KK. Pesan ini merangkum sembilan
nilai dasar integritas yang wajib diterapkan dalam tata kelola desa maupun
kehidupan bermasyarakat :
JUjur – Berkata dan bertindak sesuai kebenaran.
MAndiri – Mampu berdiri di atas kemampuan sendiri dengan
penuh dedikasi.
Tanggung jawab – Siap menanggung akibat dari setiap
keputusan dan pekerjaan.
BERani – Teguh membela kebenaran dan menolak segala bentuk
kecurangan.
SEderhana – Bersikap bersahaja dan tidak berlebihan.
PEduli – Memperhatikan kebutuhan serta kepentingan
masyarakat luas.
DISiplin – Taat pada aturan dan tepat waktu dalam pelayanan.
Adil – Tidak memihak dan memberikan hak kepada yang berhak.
Kerja Keras – Bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan desa.
Semangat antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan prinsip
kerja sehari-hari. Melalui pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini,
Pemerintah Desa Amerta Bhuana siap memperkuat transparansi pengelolaan anggaran
dan meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh warga.
Mari bersama-sama kita kawal pembangunan Desa Amerta Bhuana
agar tetap bersih, adil, dan sejahtera untuk semua.





0 comments:
Posting Komentar