Terima kasih atas kunjungannya di Klinik Data Desa Amerta Bhuana


" Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Amerta Bhuana sebagai wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa "

Rabu, 31 Desember 2025

 

        Pada hari ini Rabu, 31 Desember 2025 bertepatan dengan penghujung tahun Pemerintah Desa Amerta Bhuana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amerta Bhuana telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

        Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Bendesa Adat se-Desa Amerta Bhuana, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati  APBDesa Tahun 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

        Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.