Terima kasih atas kunjungannya di Klinik Data Desa Amerta Bhuana


" Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Amerta Bhuana sebagai wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa "

Jumat, 05 Juni 2026

 

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Pada hari ini, Jumat 5 Juni 2026 Pemerintah Desa Amerta Bhuana melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sesuai surat Pemerintah Desa Amerta Bhuana Nomor : 301/AB/VI/2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Bendesa Adat serta tokoh Masyarakat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Perbekel Amerta Bhuana sekaligus memberikan arahan terkait mekanisme pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dengan memilih salah satu dari dua Peraturan yang ada sebagai dasar hukum antara Permendagri 114 tahun 2014 yang memandatkan Sekdes otomatis jadi Ketua Tim atau Permendes Nomor 21 Tahun 2020 yang memandatkan Pembentukan Tim melalui Musyawarah. Akhirnya peserta rapat sepakat membentuk Tim melalui musyawarah serta mereview dari SK tahun sebelumnya sehingga kegiatan tadi menghasilkan Tim yang akan mulai melaksanakan kegiatan setelah dikeluarkannya SK dari Perbekel









Categories:


Berbagi informasi mengenai Pemerintah Desa Amerta Bhuana, kontak saran melalui Email : bhuana.amerta@gmail.com

0 comments:

Posting Komentar