Pada hari ini Rabu tanggal 15 April 2026 Perbekel Amerta Bhuana membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perbekel, Perangkat Desa dan BPD dan kegiatan tersebut ditutup pada hari Kamis, 16 April 2026. Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan selama 2 hari dihadiri sebanyak 21 orang peserta dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan dan dari Inspektorat Daerah. Dalam pemaparan dari kejaksaan diprioritaskan pada bimtek pencegahan anti korupsi bertujuan menanamkan integritas dan mencegah tindak pidana korupsi melalui transparansi dan tata kelola yang baik dengan mengenal dan memberikan pemahaman tentang gratifikasi suap dalam pengadaan barang dan jasa dan penguatan pengawasan sedangkan pemaparan dari Inspektorat Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Desa diharapkan desa berproses sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban sehingga laporan bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai salah satu bentuk transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa.


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)











.jpeg)






0 comments:
Posting Komentar