Terima kasih atas kunjungannya di Klinik Data Desa Amerta Bhuana


" Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Amerta Bhuana sebagai wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa "

Selasa, 27 Januari 2026

 

Musdes Realisasi APBDesa
Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa 2025

            Pada hari ini Selasa 27 Januari 2026 dengan mengacu surat Nomor : 005/1/BPD.AB/I/2026 BPD Desa Amerta Bhuana melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dimana dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Pengurus LPM, Jero Bendesa, Bidan Desa, Kader Posyandu beserta undangan lainnya.Dalam kegiatan tersebut yang didahului oleh sambutan Ketua BPD yang pada intinya dalam realisasi keuangan desa sudah barang tentu mengacu pada juklak juknis dan aturan-aturan dari pemerintah atasan yang walaupun demikian dari BPD juga memberikan kesempatan pada peserta musyawarah desa untuk bertanya jikalau dalam pemaparan realisasi keuangan oleh bendahara desa nantinya dirasa ada yang belum jelas dan kesempatan itu dibuka di forum diskusi.

Disisi lain dikuatkan juga oleh sambutan perbekel bahwa musdes ini merupakan agenda tahunan dari Pemerintah Desa Bersama BPD Dimana asas pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan bisa terwujud. Di lain hal selain informasi keuangan desa melalui musyawarah desa juga informasi pengelolaan keuangan desa Pemerintah Desa Amerta Bhuana dipublikasikan melalui website, baliho dan Facebook milik Pemerintah Desa Amerta Bhuana dan dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa ini artinya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara sah bisa dipertanggungjawabkan serta dituangkan dalam berita acara dan notulen yang merupakan kesatuan dokumen yang tak terpisahkan  menjadi Peraturan Desa (Perdes) Amerta Bhuana Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Musdes Realisasi APBDesa

Musdes Realisasi APBDesa

Musdes Realisasi APBDesa

Musdes Realisasi APBDesa

Musdes Realisasi APBDesa


Dihari yang sama juga diadakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Buana Kerta Jaya yang mana jauh hari sebelumya telah diadakan praRAT dan sudah mencapai kata sepakat sehingga pada hari ini juga bisa diadakan Musyawarah Pertanggungjawaban Bumdes karena merupakan dokumen wajib tahunan yang disusun direktur, Sekretaris dan bendahara untuk melaporkan kinerja, operasional, keuangan, dan aset kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). LPJ bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas, memuat neraca laba/rugi, realisasi program kerja, serta bagi hasil usaha. 

Pertanggungjawaban Bumdes
Musdes Pertanggungjawaban Bumdes

Pertanggungjawaban Bumdes

Pertanggungjawaban Bumdes

Pertanggungjawaban Bumdes

Pertanggungjawaban Bumdes


Berbagi informasi mengenai Pemerintah Desa Amerta Bhuana, kontak saran melalui Email : bhuana.amerta@gmail.com

0 comments:

Posting Komentar