Terima kasih atas kunjungannya di Klinik Data Desa Amerta Bhuana


" Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Amerta Bhuana sebagai wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa "

Kamis, 15 Januari 2026

 

Apel Hari Desa Nasional
Apel Hari Desa Nasional
    Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2025, Pemerintah Desa Amerta Bhuana melaksanakan Apel Bersama yang bertempat di halaman Kantor Desa Amerta Bhuana. Apel Bersama Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Perbekel  dan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD dan LPM serta dari unsur Bumdes

    Peringatan Hari Desa Nasional bertujuan untuk menghadirkan momentum memperkuat peran desa dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subyek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta menjadi sarana mempublikasikan kemajuan Desa. (klik untuk menonton videos apel)

Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional


Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional

Minggu, 11 Januari 2026

 

Jalan Santai
jalan santai

Kegiatan Jalan Santai
Kegiatan jalan santai
Pada hari ini, Minggu, 11 Januari 2026 Pemerintah Desa Amerta Bhuana Bersama Perangkat Desa dan dihadir pula dari unsur perwakilan dari BPD dan LPM Desa Amerta Bhuana Bersama sama mengikuti rangkaian kegiatan Hari Desa Nasional yang puncak peringatannya nanti dirayakan pada hari kamis, 15 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024, tanggal ini ditetapkan untuk memperingati pengesahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Adapun kiat yang bisa terwujud diperingatinya hari Desa Nasional agar bisa jadi momentum untuk membangun kepedulian dan kesadaran semua pihak agar menjadikan desa sebagai titik sentral Pembangunan. Agar lebih memperkuat makna hari desa diadakan berbagai kegiatan diantaranya funrun dan jalan santai di jalur 11 Kabupaten Karangasem.

 


Kegiatan fun run

Jalan Santai
jalan santai


Jumat, 09 Januari 2026

 


Pada hari ini 9 Januari 2026 Pemerintah Desa Amerta Bhuana mempublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 (Pertanggungjawaban APBDesa 2025) dan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, melalui publikasi ini diharapkan masyarakat Desa Amerta Bhuana bisa mengetahui kegiatan desa selama satu tahun anggaran baik itu kegiatan yang sudah dilaksanakan 100% maupun kegiatan yang belum bisa dilaksanakan 100%, selain itu publikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) merupakan  proses yang harus dilaksanakan oleh desa untuk penyebaran atau penyampaian dokumen resmi hasil kegiatan penggunaan anggaran kepada pihak terkait untuk transparansi dan akuntabilitas yang mencakup rincian pelaksanaan penggunaan dana, hingga pencapaian, dan alamat pengaduan jikalau masyarakat ada masukan, saran dan kritik terkait pelaporan Pertanggungjawaban Desa. Dengan publikasi ini Pemerintah Desa bisa memberikan gambaran  tentang apa yang telah dilakukan dan bagaimana dana digunakan. 





Selasa, 06 Januari 2026

 

            


        Pada hari ini, Selasa 6 Januari 2026 Pemerintah Desa Amerta Bhuana dan BPD Desa Amerta Bhuana yang merupakan mitra strategis antara Pemdes dan BPD dalam program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, dan Pembinaan kemasyarakatan serta Pemberdayaan masyarakat demi menciptakan pelayanan prima dan kemajuan desa secara partisipatif dan transparan

            

    Pemerintah Desa dan BPD mengadakan rembug bersama dalam menyikapi  berkurangnya Pagu Dana Desa sudah pasti dengan berkurangnya pagu anggaran mengakibatkan adanya program desa yang sudah direncanakan sebelumnya tidak bisa dilaksanakan tahun ini dan ada yang masih bisa dilaksanakan tapi dengan pengurangan volume kegiatan dan langkah itu memang harus diambil pihak pemdes akibat dari pengurangan Pagu Dana Desa. 

       Disisi lain juga dalam rembug bersama pihak pemdes dan BPD juga diadakan musyawarah terkait penetapan KPM BLT DD dimana melalui pembahasan yang alot akhirnya untuk KPM ditetapkan masih sama seperti tahun lalu yaitu 23 KPM namun tetap dengan pengurangan volume hal ini dilakukan agar program desa bisa berjalan walau pagu dana desa berkurang.

Rabu, 31 Desember 2025

 

        Pada hari ini Rabu, 31 Desember 2025 bertepatan dengan penghujung tahun Pemerintah Desa Amerta Bhuana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amerta Bhuana telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

        Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Bendesa Adat se-Desa Amerta Bhuana, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati  APBDesa Tahun 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

        Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.